Dengan Senang Hati Menyapa Anda

Kami Ucapkan Selamat Datang, Semoga kami dapat melayani anda dengan baik

Melayani dengan senyuman

Siap melayani segalam macam kebutuhan dokumen anda, dan siap menerima komplain setiap saat.

Seller Terpercaya

User Id kakus : Urus.dokumen, kami seller di terpercaya dan recommended dilapak kaskus

Pengiriman ke seluruh Indonesia

Paket Dokumen kami kirimkan dengan layanan supercepat, di kirim di hari yang sama, terima besok harinya

KTP DKI Jakarta

Cara Mudah mendapatkan Identitas warga DKI Jakarta

Monday, January 27, 2014

Cara dan Persyaratan Membuat KTP DKI Jakarta

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.
Pelayanan KTP dilakukan di Kantor Kelurahan dengan masa 1 hari untuk perpanjangan, dan maksimal 14 hari untuk KTP baru, mutasi, ataupun hilang. Apabila terjadi keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 10,ooo.
Pembuatan KTP dilakukan selambatnya 14 hari sejak berusia 17 tahun, tanggal pernikahan atau menjadi penduduk Jakarta. Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhirnya masa berlaku KTP.
Berikut ini prosedur pengurusan KTP di DKI Jakarta
Persyaratan Membuat KTP Baru.
Untuk memperoleh  Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus melengkapi syarat-syarat berikut:
  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. KTP lama yang sudah habis masa berlakunya.
  3. Foto kopi Kartu Keluarga.
  4. Foto langsung.
  5. SKPPB bagi pendatang baru dari luar DKI Jakarta.
  6. Foto kopi akta kelahiran.
  7. SKPPT bagi WNA.
  8. Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP.
Persyaratan Perpanjangan KTP
Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang  sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut:
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. KTP lama yang sudah habis masa berlakunya.
  3. Foto kopi Kartu Keluarga.
  4. Foto langsung.
  5. Surat Keterangan lapor kehilangan KTP dari kepolisian bagi yang kehilangan KTP.
  6. Bukti pembayaran keterlambatan perpanjangan KTP.
Prosedur Pelayanan
A. Tugas dan Kewajiban Penduduk:
Datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa
  1. KTP lama
  2. Foto kopi Kartu Keluarga dan aslinya.
  3. Foto langsung.
  4. Surat Pengantar dari RT/RW.
  5. Surat Kuasa bagi penduduk yang tidak bisa mengambil sendiri dengan diketahui RT/RW.
B. Tugas dan Kewajiban Kepala Kelurahan : Bila data penduduk sudah benar.
  1. Menerima dan meneliti seluruh berkas persyaratan.
  2. Mencocokkan KTP lama warga dengan KTP baru.
  3. Menandatangani KTP dan menerima retribusinya.
  4. Menyelesaikan proses administrasi lainnya lebih lanjut.
Namun apabila datanya salah, maka KTP yang mengalami perubahan data agar dibuatkan Surat Mutasi Rubah.

SOLUSI MASALAH KULIAH ANDA - TIDAK MENERIMA ORDER IJAZAH PALSU - JANGAN BINGUNG !! HUB 0877 7106 6555 ( sms, whatapps only )



 Pekerjaan Adalah Masalah Skill, Ketekunan dan Etos. Bukan APA YANG DITULIS DI KERTAS (IJAZAH.) Namun Seringkali skill, ketekunan & Etos Kerja tidak diharagai tanpa adanya
 KERTAS INI (Ijazah)"

Anda Berminat Kami kami disini Layanan 24 Jam.
"Kami Komunitas Anti Penipuan"
  Sukses Selalu


TIDAK MENERIMA PEMBUATAN DOKUMEN PALSU

Peringatan !!
Memalsukan dokumen melanggar pasal 263 KUHP
ancaman kurungan 6 thn penjara.

SOLUSI URUS AKTE LAHIR - TIDAK MENERIMA ORDER AKTE LAHIR PALSU - JANGAN BINGUNG !! HUB 0877 7106 6555 ( sms, whatapps only )


AKTE LAHIR Rp 1.000.000, -

*persyaratan akta kelahiran : nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama kedua orang tua

Anda Berminat Kami kami disini Layanan 24 Jam.
"Kami Komunitas Anti Penipuan"
Sukses Selalu


TIDAK MENERIMA ORDER DOKUMEN PALSU
Peringatan !!
Memalsukan dokumen melanggar pasal 263 KUHP
ancaman kurungan 6 thn penjara.






JASA URUS KTP SELURUH INDONESIA - TIDAK MENERIMA ORDER DOKUMEN PALSU - JANGAN BINGUNG !! HUB 0877 7106 6555 ( sms, whatapps only )


KTP (BISA SELURUH INDONESIA ) Rp 4.250.000,-

*persyaratan ktp : foto, tanda tangan, tempat tanggal lahir ,agama,kewarganegaraan, status, pekerjaan, golongan darah, alamat yang di inginkan

Anda Berminat Kami kami disini Layanan 24 Jam.
"Kami Komunitas Anti Penipuan"
  Sukses Selalu

TIDAK MENERIMA ORDER DOKUMEN PALSU

Peringatan !!
Memalsukan dokumen melanggar pasal 263 KUHP
ancaman kurungan 6 thn penjara.